Bengkulu Selatan Inginkan Jembatan Maras, Seluma di SMK Selali

Bengkulu Selatan Inginkan Jembatan Maras, Seluma di SMK Selali

Titik Koordinat Tapal Batas Kabupaten

\"\"

SAM, BE - Verifikasi lapangan tapal batas (Tabat) antara Kabupaten Seluma dengan Bengkulu Selatan (BS), kemarin mulai dilakukan. Tim dari Kabupaten Seluma langsung dipimpin Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH, sedangkan dari Bengkulu Selatan (BS) hanya mengutus Asisten 1.

Verifikasi juga disaksikan tim mediator dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Saat pengecekan titik koordinat terdapat perbedaan mengenai batas wilayah yang disampaikan antara tim Seluma dan tim dari Bengkulu Selatan, namun verfikasi itu tidak diikuti sampai akhir oleh tim dari Bengkulu Selatan.

“Kita menyayangkan verifikasi ini tidak diikuti secara keseluruhan oleh Bengkulu Selatan, melainkan hanya satu titik jembatan Sungai Maras saja yang didatangi. Setelah itu tidak ikut bersama-sama lagi,” ucap anggota DPRD Seluma dapil IV SA dan SAM Yudi Harzan SH kepada Bengkulu Ekspress kemarin (8/5/2017).

Yudi menerangkan, satu persatu persatu titik koordinat didatangi secara bersama oleh tim dari Seluma, Pemprov dan Kemendagri. Bahkan pengecekan dan verifikasi ini sudah dilakukan pada beberapa titik koordinat berdasarkan kewedanaan Seluma.

Dalam verifikasi ini juga dibawa sejumlah tokoh masyarakat yang mengetahui secara detail batas Seluma. Sedikitnya terhitung dari TK 16 hingga TK 19 sudah ditelusuri. Hanya saja saat penelusuran ini tim dari Bengkulu Selatan tidak ikut.

“Sekalipun mereka tidak ikut, keputusan tabat ini dapat mengacu pada pertemuan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu,” tegasnya.

Disampaikan, hingga kini masih dilakukan verifikasi titik koordinat berdasarkan kewedanaan. Besok (9/5/2017), penelusuran kembali dilakukan hingga selesai.

“Dalam verfikasi ini, Pemda Provinsi hanya memfasilitasi saja bukan pengambil keputusan, keputusannya berada di tangan Menteri Dalam Negeri,” ujar Yurdi Hazan.

Waka II DPRD Seluma Okti Fitriani SPd MSi menegaskan, jika mengacu kepada keputusan bersama rapat di Kemendagri beberapa waktu lalu, sudah jelas kedua belah kabupaten harus ikut hadir dalam pengecekan dan verifikasi di lapangan. Jika tidak hadir maka dianggap setuju atas titik koordinat yang didatangi tersebut.

Verifikasi kali ini bukanlah mengambil keputusan melainkan mengecek dan verifikasi titik koordinat saja. Kemarin (8/5/2017), verifikasi batas daerah antara Bengkulu Selatan dan Seluma, dilakukan di dua titik masing-masing versi batas daerah yang akan dilaporkan kepada Mendagri.

Saat verfikasi masing-masing tim bertemu di atas jembatan lama Sungai Maras. Kedua tim menyampaikan batas wilayah sesuai dengan surat dokumentasi yang dimiliki. Untuk batas daerah versi Bengkulu Selatan berada di titik koordinat jembatan Sungai Maras sesuai batas alam yang ada. Yaitu batas Desa Selali dan Desa Talang Alai. Untuk batas daerah versi Seluma, yaitu sesuai dengan batas wilayah kawedanaan sebelum pembentukan Kabupaten Seluma, 2003. Yaitu dibatas Desa Selali dan Desa Serian Bandung. Pada 2012 Desa Serian Bandung merupakan pemekaran dari Desa Talang Alai.

“Dari hasil verifikasi di lapangan terdapat perbedaan letak batas daerah. Tim verifikasi Provinsi Bengkulu akan melaporkan perbedaan itu pada Gubernur Bengkulu, kemudian menyerahkan keputusannya pada Mendagri,” sampainya.

Dalam verfikasi itu, Bupati Seluma Bundra Jaya SH MH didampingi Sekretaris Daerah Irihadi Msi, Asisten1 Mirim Ajib SH MH, Camat SAM Marhanidinata, Camat Alas Maras Idham, Perwakilan BPN Seluma, tokoh masyarakat setempat, serta para kades wilayah Kecamatan SAM dan Kecamatan Alas Maras.

Sedangkan dari Kabupaten Bengkulu Selatan dipimpin oleh Asisten 1 Yunizar Hasan beserta tim verifikasi batas daerah, Kabag Protokol, Perwakilan BPN Kabupaten BS, Camat Pino, para kepala desa wilayah Pino Raya dan beberapa tokoh masyarakat di Pino Raya. Termasuk jajaran kepolisian dan TNI di dua kabupaten.

Batas Alam Harga Mati

Sementara itu, Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Selali Kecamatan Pino Raya, Novianto, mengatakan, bahwa batas BS dengan Seluma adalah batas alam yakni jembatan Maras dan Sungai Maras.

“Bagi kami batas kedua kabupaten ini yakni batas alam dan itu sudah harga mati,” katanya yang sempat membawa spanduk bertuliskan \"Batas Wilayah BS-Seluma Batas Alam Harga Mati\', Senin (8/5).

Novianto beralasan, batas alam tersebut sudah disepakati oleh Bupati Bengkulu Selatan dan Bupati Seluma sekitar tahun 2006 dan 2007 lalu. Sehingga dirinya berharap Pemda Provinsi dapat mempedomani hasil kesepakatan kedua bupati tersebut untuk menetapkan batas wilayah Bengkulu Selatan dengan Seluma.

“Kami berharap Pemda Provinsi atapun Pemerintah Pusat tetap berpatokan dengan kesepakatan bupati kedua kabupaten sebelumnya, sehingga permasalahan batas wilayah ini tuntas,” harapnya.

Sementara itu, pengecekan batas wilayah kemarin sempat memanas. Pasalnya saat itu pihak perwakilan Pemda Seluma hendak mengecek batas wilayah di dekat SMK Selali, sedangkan Pemda Bengkulu Selatan bersama warga Bengkulu Selatan yang ikut hadir sekitar 700 warga ditambah seluruh kepala desa se-Kecamatan Pino Raya tetap pada kesepakatan awal yakni di atas jembatan Maras. Sehingga pengecekan titik koordinat sempat diskor.

“Memang sempat memanas adu argumen, karena Pemda Seluma mau batas wilayah dekat SMA Selali dan Pemda Bengkulu Selatan tetap pada jembatan Maras, setelah itu pertemuan diskor,” imbuh Novianto.

Sementara itu, perwakilan Pemda Bengkulu Selatan yang hadir dalam pengecekan tapal batas kemarin, Asisten 1 Bupati Bengkulu Selatan, Yunizar Hasan SH MP mengatakan, pada pengecekan kemarin pengecekan batas wilayah versi Seluma, sehingga meskipun sempat diskor namun tetap dilanjutkan.

“Memang sempat memanas sedikit, sebab versi kita batas wilayah di jembatan Maras, sedangkan versi Seluma di dekat SMK, besok (hari ini red) dilanjutkan pengecekan batas wilayah versi Bengkulu Selatan,” ujarnya.

Dijelaskan Yunizar, versi Seluma, mereka juga ngotot tabat dekat SMK hingga ke Muara Pantai Pancur Mas. Hanya saja Pemda BS tidak mengakui titik koordinat yang ditunjuk oleh pihak Pemda Seluma, sebab tidak ada dasar hukum.

“Silakan mereka mengecek di dekat SMK, apa dasar hukum mereka menetapkan titik koordinat di dekat SMK tersebut. Besok (hari ini red) pengecekan versi kita yakni tetap pada jembatan air Maras,” tandas Yunizar.(333/369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: